LSP

LSP itu apa?
LSP atau Lembaga SertifikasiProfesi adalah suatu lembaga yang memiliki lisensi dari BNSP untuk menilai dan mengasesmen bidang keahlian yang relevan dengan bidangnya. Lembaga ini digunakan untuk menfasilitasi orang-orang yang akan melakukan uji sertifikasi sesuai bidang yang mereka lakukan.
Secara umum Lembaga ini bertugas
untuk Menyusun kualifikasi ujian, menjaga kinerja asesor dan menunjuk tempat
yang dapt dilakukan untuk pelaksanaan ujian. LSP sendiri juga merupakan Lembaga
yang bisa digunakan untuk melakukan
asesmen terhadap badan atau perusahaan yang di uji sesuai kompetensinya
Adapun langkah-langkah dalam
pembentukan LSP diantaranya :
1. Pastikan ada dukungan yang kuat dari stekoholder
2. Bentuk dan tetapkan panitia
kerja
3. Pastikan legalitas hukum dan
SDM
4. Siapkan sarana dan perangkat
kerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar