LSP








LSP itu apa?


LSP atau Lembaga SertifikasiProfesi adalah suatu lembaga yang memiliki lisensi dari BNSP untuk menilai dan mengasesmen bidang keahlian yang relevan dengan bidangnya. Lembaga ini digunakan untuk menfasilitasi orang-orang yang akan melakukan uji sertifikasi sesuai bidang yang mereka lakukan.

Secara umum Lembaga ini bertugas untuk Menyusun kualifikasi ujian, menjaga kinerja asesor dan menunjuk tempat yang dapt dilakukan untuk pelaksanaan ujian. LSP sendiri juga merupakan Lembaga yang bisa  digunakan untuk melakukan asesmen terhadap badan atau perusahaan yang di uji sesuai kompetensinya

Adapun langkah-langkah dalam pembentukan LSP diantaranya :

1. Pastikan ada  dukungan yang kuat dari stekoholder

2. Bentuk dan tetapkan panitia kerja

3. Pastikan legalitas hukum dan SDM

4. Siapkan sarana dan perangkat kerja









Tidak ada komentar:

Posting Komentar